RSS

TUGAS : Warganegara dan Negara

BAB 5
WARGA NEGARA DAN NEGARA
1. Hukum, Negara dan Pemerintah

A. Hukum
Menurut JCT.Simorangkir SH.Hukum adalah Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku manusia dalam masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan.

a. ciri-ciri dan sifat hukum :
  1. adanya perintah atau larangan
  2. perintah/larangan tsb harus dipatuhi setiap orang
b. sumber-sumber hukum
ialah segala sesuatu yang menimbulkan aturan-atran yang mempunyai kekuatan memaksa yang jika di langgar mendpt sangsi yang tegas dan nyata

Sumber Hukum Formal :
a. Undang-undang
b. Kebiasaan
c. Keputusan-keputusan hakim
d.Traktat
e. Pendapat sarjana Hukum

c. pembagian hukum
1. menurut sumbernya
2. menurut bentuknya
3. menurut tempat berlakunya
4. menurut waktu berlakunya
5. menurut cara mempertahankannya
6. menurutu sifatnya
7. menurut wujudnya
8. menurut isinya

Sistem hukum terurai menjadi 3 yaitu
1. substansi 2. struktur 3. kultur

B. Negara

Tujuan utama negara :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara

a. sifat-sifat negara
1. sifat memaksa 2. sifat monopoli 3. sifat mencakup semua
b. bentuk negara
1. negara kesatuan 2. negara serikat

c. unsur-unsur negara harus ada:
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintanya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatanya

Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya :
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum

Tujuan negara Republik Indonesia:
1. Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia

a. sifat-sifat kedaulatan
1. permanen
2. absolut
3. tidak tebagi-bagi
4. tidak terbatas

b. sumber kedaulatan
1. teori kedaulatan Tuhan
2. teori kedaulatan Rakyat
3. teori kedaulatan Negara
4. teori kedaulatan Hukum

Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto mencoba menghimpun berbagai pengertian yang dibenarkan oleh masyarakat terhadap hokum, sebagai berikut :
1. Hukum sebagai ilmu pengetahuan
2. Hukum sebagai disiplin
3. Hukum sebagai kaidah
4. Hukum sebagai tata hokum
5. Hukum sebagai petugas
6. Hukum sebagai keputusan penguasa
7. Hukum sebagai proses pemerintah
8. Hukum sebagai sikap
9. Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

Menurut anglo saxon, the rule of law memiliki 3 unsur yaitu :
1. supremasi hukum
2. persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
3. konstitusi bukan merupakan sumber bagi Hak Asasi Manusia

C. Pemerintah
Arti luas : segala kegiatan/usaha yg teroganisir,bersumber pada kedaulatan dan berlandaskan dasar negara
Arti sempit : pendapat montesquieu, maka hanyalah tugas, kewajiban dan kekuasaan negara di bidang eksekutif

2. Warga Negara dan Negara
a. Penduduk adalah mereka yg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi :
1. penduduk warga negara
2. penduduk bukan warga negara
b. Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu negara

1. asas kewarganegaraan
a. kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b. kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
-hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
-hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)

2. naturalis atau pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
1. Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
2. Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang

Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonan
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena atau akibat dari perkawinan
f. Karena turunan ayah/ ibunya
g. Karena pernyataan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Pemuda dan Sosialisasi

1.    Pengertian Pemuda

Pemuda adalah aset sumber daya manusia yang merupakan tulang punggung penerus generasi bangsa di masa mendatang.  Pemuda adalah masa bagi seorang remaja yang berjuang mencari jati dirinya,yang sedang mengalami masa peralihan baik fisik, mental, emosional, sosial maupun purbetas. Dalam masa ini para pemuda didorong rasa selalu ingin tahu dan lebih ingin melakukan sesuatu yang belum mereka tahu sebelumnya.Mereka ingin mencari pengalaman-pengalaman hidup.  Seorang pemuda terbentuk melalui masa perkembangan dari anak-anak hingga menjadi seorang pemuda, yaitu dimulai dari usia 10-20 tahun. Namun disini kata pemuda lebih terhormat dari pada kata remaja, pemuda adalah mereka yang mau belajar mengenal lingkungan, berinteraksi dengan masyarakat sekitar, dan selalu melakukan hal-hal yang positif guna mencari citra diri yang positif pula,sedangkan remaja, tidaklah sama dengan halnya pemuda, remaja adalah masa disaat pertumbuhan fisik dan emosional saja,mereka masih labil dan tidak bisa menentukan baik buruknya suatu tindakan, ketika mereka telah mampu berakal positif, mengendalikan emosional, dan bermental tangguh, itulah yang dinamakan pemuda sejati. Pemuda sejati adalah mereka yang mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan masyarakat dan mampu berinteraksi sosial di dalam masyarakat, mampu memecahkan suatu masalah secara jernih, berpikir sebelum bertindak dan mampu mengenali diri dan memilih baik buruknya suatu tindakan. sehingga diharapkan pemuda dapat menjadi penerus bangsa yang mampu berkreasi, berpikir kritis dan tanggap terhadap suatu masalah yang sedang terjadi. Sebab jati diri bangsa, nama baik bangsa, citra diri di internasional ada di tangan para pemuda. Bukan mereka orang yang telah banyak pengalaman atau mereka yang tua. Tapi ini adalah tanggungjawab pemuda untuk belajar dan meneruskan perjuangan para pendahulunya.
1.         Pengertian Sosialisasi
Diatas telah disinggung mengenai pemuda, pemuda yang baik adalah pemuda yang mampu beradaptasi dan berinteraksi dengan lingkungan masyarkat sekitar. Baik itu berinteraksi dengan teman sebaya, orang yang lebih muda maupun orang yang lebih tua. Untuk melakukan Proses interaksi di dalam masyarakat bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, baik dari segi komunikasi maupun segi pertemuan, dari segi komunikasi tentunya dengan menggunakan bahasa sehari-hari,dan bisa dilakukan secara komunikasi langsung (face to face) ataupun dengan jarak jauh (telelpon) sedang dari segi pertemuan (assemble) misal ada suatu kegiatan-kegiatan yang mempertemukan orang banyak. Disinilah kemudian terjadi perbincangan antara orang satu dengan yang lainnya untuk mengenal diri masing-masing dan kemudian terjadi hubungan sosial masyarakat antara keduanya maupun seluruhnya. Proses hubungan tersebut yang disebut dengan sosialisasi, disini kita bisa belajar mengenal lingkungan baik itu di masyarakat, sekolah ataupun kampus. Dalam proses sosialisasi tentunya kita harus berkomunikasi antara satu dengan yang lainnya, untuk mencari tahu tentang lingkungan yang ada agar kita bisa selektif dalam mengambil suatu tindakan.
Sosialisasi bisa dilakukan siapa saja,dan perlu dilakukan bagi mereka yang ingin tahu dan belum memiliki cukup pengalaman dalam hidup, sebab disini kita bisa belajar banyak mengenai perjalanan hidup suatu orang yang lebih tua dari kita atau bisa memberi suatu nasihat kepada seseorang agar mereka mampu hidup lebih baik. Disini kita bisa saling berbagi, mengerti satu sama lain, dan akhirnya memiliki ikatan batin, untuk kemudian merasa seperti menjadi bagian dari keluarga. Penting bagi kita semua untuk bersosialisasi, karena dalam proses ini maka kita akan cepat mengenal lingkungan dan orang-orang yang disekitar kita.
·         Internalisasi belajar dan sosialisasi
Antara sosialisasi dengan belajar, keduanya sangat berkaitan erat, dan tidak bisa dipisahkan arti dari kata tersebut, orang yang bersosialisasi bisa dikatakan orang yang sedang belajar berorganisasi, yang memiliki tujuan untuk mengenal dan tahu mengenai lingkungan. Metode untuk bersosialisasi bisa dilakukan dengan berbagai cara, dan dengan siapapun, disinilah seorang pemuda belajar banyak mengenai arti kehidupan. Belajar bertujuan untuk mengetahui suatu hal yang belum diketahui sebelumnya, tidak hanya bersumber dari buku tapi juga kita bisa bersosialisasi dengan orang-orang yang lebih tahu dari kita. Misal ada seorang yang sedang belajar dan kesulitan ketika mengerjakan suatu soal maka dia perlu bertanya kepada teman ataupun guru untuk memecahkan masalah tersebut, inilah yang disebut dengan sosialisasi dengan belajar, selain itu masih banyak cara-cara untuk bersosialisasi baik dari organisasi ataupun kegiatan-kegiatan pemuda dsb.
·         Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat
Seorang mahasiswa adalah seorang pemuda, dalam lingkungan ini pemuda di mahasiswa lebih terhormat dan lebih memiliki presitisi tersendiri di mata masyarakat, sebab mahasiswa adalah seorang intelektual dan merupakan harapan bangsa. Namun bukan berarti pemuda biasa yang tidak bisa belajar keperguruan tinggi, tidak bisa menjadi harapan bangsa. Semua memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menunjukkan kreasi mereka, tidak ada diskriminasi antara perbedaan status demikian. Seorang mahasiswa dikatakan mahasiswa bila mereka berada di lingkungan kampus, tapi setelah mereka berada di luar atau di lingkungan lmasyarakat, mereka tidak lain sama seperti pemuda atau masyarakat lainnya. Mahasiswa, mereka mungkin baik secara akademis dan pemikiran tapi pemuda-pemuda desa lebih kreatif dan ringan tangan daripada mahasiswa. Apabila mahasiswa tidak bisa mengerjakan suatu hal yang melibatkan perjuangan fisik maka disini peran pemuda desa lebih di andalkan. Misal, mahasiswa yang ban sepeda motornya bocor kemudian dia pergi ke bengkel yang pekerjanya adalah para pemuda biasa, maka disinilah terjadi interaksi saling membantu. Demikian sebaliknya, ketika seorang pemuda biasa mengalami kesulitan dalam memecahkan suatu masalah maka disini lah diperlukan peranan mahasiswa untuk memberikan nasihat yang bijak kepada pemuda tersebut.Keduanya saling membutuhkan.
Dalam kehidupan sehari-hari, misal kita ambil contoh dari kegiatan organisasi pemuda-pemudi atau yang sering disebut dengan karangtaruna, disini berkumpulah pemuda-pemudi dari berbagai macam latar yang berbeda., Baik dari pemuda biasa maupun mahasiswa/pelajar. Mereka berkumpul menjadi satu kesatuan organisasi, disini mereka tidak lagi melihat perbedaan, tidak ada diskriminasi, mereka bersatu untuk satu tujuan organisasi, saling membantu satu sama lain. Jadi begitu eratnya hubungan antara pemuda biasa dan mahasiswa, keduanya saling membutuhkan satu sama lain.
·         Pengembangan dan pembinaan generasi muda
Setiap bangsa pastinya menginginkan kemajuan negaranya, baik di dalam maupun di luar. Bangsa yang memiliki generasi pemuda yang kreatif dan inovatif maka bangsa tersebut lama kelamaan akan maju dan dikenal oleh masyarakat internasional. Namun tentunya untuk menuju itu tidak mudah, harus ada regenerasi personil, disinilah peranan bagi pemuda untuk menampilkan kemampuannya. Diperlukan juga adanya dorongan dari orang terdekat, dimulai dari keluarga, masyarakat dan pemerintah, untuk terus memberikan semangat pada generasi penerus agar mereka termotivasi dan mau berusaha lebih baik untuk nama bangsa. Selain dari dalam keluarga dan masyarakat, diperlukan juga adanya bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan setiap potensi yang ada pada pemuda. Seperti dengan adanya pembinaan, sejak dini anak dilatih potensinya agar kemudian menjadi seorang pemuda yang berbakat dan mampu mengharumkan nama bangsa di kanca internasional. Pembinaan secara rutin akan membuat anak semakin siap dan lebih matang dalam berkompetisi. Apabila tahap pembinaan sudah intensif dilakukan maka selanjutnya adalah pengembangan bakat, setelah mereka mengetahui hal-hal dasar maka saatnya mereka memperdalam ilmu dengan pengembangan bakat. Selain memperoleh ilmu, sikap dan mental mereka juga akan bertambah dan kemudian menjadi SDM yang siap dipakai untuk mengharumkan nama bangsa.
Namun untuk mencapai itu juga diperlukan generasi muda yang mau belajar, baik moral dan etikanya, serta cara berpikirnya. pemuda yang tidak memiliki spesifikasi tersebut bukanlah generasi bangsa yang diharapkan. Masalahnya sekarang adalah generasi muda kita (indonesia) sedikit dari mereka yang berprestasi, namun begitu banyak kejadian yang memalukan terjadi di dunia pemuda. Tak perlu saya sebutkan, saya yakin Anda pasti tahu masalah regenerasi saat ini. Contohnya kenakalan remaja dan seks bebas. Sungguh sangat disayangkan, generasi yang seharusnya menjadi tulang punggung bangsa masa depan, tapi malah mengahancurkan citra bangsa. Bukan hanya itu yang lebih memprihatinkan lagi menghancurkan hubungan keluarga, apabila seorang remaja memiliki masalah demikian, maka tidak ada yang bisa diharapkan darinya.
Dari kacamata saya, melihat bahwa sebenarnya negara kita yang penduduknya berjumlah 300jutaan orang, memiliki potensi yang hebat apaibila dilihat dari jumlah penduduknya, dan dicari potensinya. Cuma disini kesejahteraan rakyat dan keadilan yang masih berpihak menjadi batu sandungan untuk mencari potensi itu. Pemuda dari kota akan lebih diperhatikan daripada pemuda dari desa, padahal pemuda dari desa mungkin memiliki potensi yang lebih dari pemuda kota. Maka dari itu disini perlu adanya cermin terhadap pemerintah, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret memperbaiki generasi muda saat ini, dimulai dari kesejahteraan dan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
·         Tujuan sosialisasi :
-          Mengetahui lingkungan masyarakat dan untuk pengenalan diri dalam masyarakat.
-          Memperbaiki hubungan masyarakat.
-          Menciptakan suatu kegiatan berorganisasi agar terjadi hubungan batin antar masyarakat.
-          Memecahkan suatu masalah yang timbul, untuk didiskusikan bersama-sama antar masyarakat.
-          Meningkatan tali persaudaraan antar masyarakat.
-          Meningkatkan rasa kebersamaan, toleransi, serta tenggang rasa di dalam lingkungan masyarkat.


·         Hubungan mahasiswa dengan generasi muda
Mahasiswa merupakan kaum beruntung karena mereka mempunyai kemampuan intelektual yang lebih dari kaum pemuda yang kurang beruntung. Mahaisiswa akan cepat mengembangkan bakat yang dimiliki, mereka lebih mudah untuk mendapatkan sesuatu yang mereka tidak tahu sebelumnya sehingga menjadi tahu baik itu menyangkut akademis maupun non akademis, mahasiswa yang memiliki jiwa sosial tinggi tidak hanya mementingkan ke untungan pribadinya, tapi juga membagikan ilmu atau pengetahuan yang dimiliki kepada pemuda/orang-orang yang belum tahu, jika tiap mahasiswa memiliki jiwa ini, maka bukan tidak mungkin seluruh pemuda indonesia memiliki kemampuan yang sama walaupun tidak mengikuti jenjang pendidikan perguruan tinggi. Sehingga disini akan mudah mendorong pemuda yang kekurangan untuk bisa menutupi kekurangan tersebut, dan peran mahasiswa sangat penting diperlukan untuk mendorong semangat para pemuda  yang tidak seberuntung mereka. Sebagai mahasiswa, haruslah memiliki pemikiran cerdas, dewasa, serta bermotivasi dan inisiatif tinggi, untuk mengajak masyarakat khususnya pemuda dalam bersosialisasi memecahkan masalah, berkreasi,dan berinovasi agar mendorong semangat masyarakat untuk menjadi masyarakat yang tidak hanya pasif, tapi juga aktif terhadap lingukngan yang ada. Contoh kegiatan untuk mendorong generasi muda, mengadakan kompetisi sepak bola antar desa dan lain sebagainya, intinya mengadakan apapun yang tujuannya positif dan memiliki harapan bagi para pemuda masa depan.
·         Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pemerintah mewajibkan setiap warganegaranya untuk mengenyam pendidikan, dengan masa wajib belajar 9 tahun bahkan 12 tahun.Pendidikan berperan penting untuk meningkatkan harkat dan martabat bangsa, pendidikan merupakan salah satu pondasi untuk membangun bangsa. Dengan pendidikan, maka setiap orang memiliki bekal untuk lebih meningkatkan kemampuan dan kreatifitasnya,karena di bangku ini orang mendapatkan pelajaran yang sama sekali mereka belum kenal sebelumnya dan kemudian belajar untuk mengetahuinya . Orang yang berpendidikan akan merasa lebih percaya diri dalam menjalani kehidupan dibandingkan dengan orang yang tidak bisa mengenyam pendidikan. Namun bukan berarti mereka tidak mau belajar, mereka hanya tidak memiliki kesempatan untuk merasakan pendidikan, salah satu faktornya adalah faktor ekonomi.Faktor yang seharusnya tidak perlu menjadi kendala, tapi justru membuat semua jadi sulit. Pemerintah yang menggembor-gemborkan pendidikan gratis, nyatanya masih banyak yang menarik biaya dari muridnya, baik itu swasta ataupun negeri, semua sama.
Pendidikan yang katanya hak seluruh warga tapi kenyataan tidak seperti itu.
Perguruan tinggi merupakan suatu jenjang tingkat lanjut pendidikan bagi pelajar yang telah menyelesaikan jenjang pendidikan 12 tahunnya, SD,SMP, SMA/SMK, maka mereka berhak menentukan pendidikan selanjutnya. Disini mereka akan berubah status dari murid menjadi mahasiswa, perguruan tinggi merupakan pendidikan paling akhir yang bisa ditempuh bagi semua warga. Namun tidak semua pemuda/orang bisa merasakannya, kembali lagi kepada masalah ekonomi yang melanda pemuda kurang beruntung, ada mereka yang berprestasi pada saat SMA tapi tidak bisa melanjutkan karena faktor ekonomi. Sangat disayangkan bila pemuda-pemudi berprestasi tersebut tidak bisa mengenyam pendidikan tinggi. Tidak adanya ketegasan keputusan, kontrol,bantuan serta pengawasan dari pemerintah membuat semua harapan yang terbenak di jiwa pemuda-pemudi yang tidak beruntung, menjadi angan-angan belaka. Semoga beberapa tahun kedepan semua warga Indonesia bisa mengenyam pendidikan.Amin.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

A. Pengertian Individu
Individu berasal dari kata latin, “individuum” yang artinya “tak terbagi”.merupakan suatu istilah untuk menyatakan suatu kelompok/kesatuan kelompok orang yang terbatas.Individu bukan berarti manusia yang tidak dapat dibagi/dikelompokkan, melainkan sebagai satu kesatuan yang terbatas  yaitu sebgai manusia perseorangan.
Sifat dan fungsi tiap individu sama, tapi terdapat banyak perbedaan dalam menjalani kehidupannya, ini disebabkan karena adanya keanekaragaman makhluk, peradaban, serta lingkungan sekitarnya.
Dengan terciptanya dunia ini, maka timbulah makhluk hidup yang dulu bersifat individualis, dengan keberagaman sifat yang mereka miliki dan kemudian mereka saling berinteraksi antara satu dengan yang lainnya sehingga mengakibatkan munculnya differensiasi sosial atau perbedaan kelas dalam kehidupan. Hal demikian tentunya akan menciptkan keberagaman berdasarkan individu atau kelompok tempat mereka berdomisili, seperti bermacam-macam bahasa, agama,adat istiadat dan kebiasaan, hukum, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya. Lingkungan sosial menjadi peran paling vital bagi pembentukan sikap individu sehingga memiliki kepribadian yang beragam.
Jadi individu adalah seorang manusia yang tidak hanya aktif terjun kedunia sosial masyarakat tapi individu harus memiliki sikap/polah tingkah laku untuk menggambarkan kepribadiannya.Tiap individu mempunyai 3 aspek yang harus dimilikki yaitu organik-jasmaniah,psikis-rohaniah dan aspek sosial kebersamaan. Ketiganya harus saling terkait karena ketiga aspek tersebut merupakan hal yang wajib untuk dimilikki dan dimaknai ole tiap individu.sehingga menjadikan individu itu bertingkah laku benar dan saling menghargai antar anggota supaya mengurangi atau mencegah adanya konflik antar individu atau kelompok.
B.Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan merupakan proses pertumbuhan dari kecil menjadi besar, muda menjadi tua, bodoh menjadi pintar, tapi itu bukan makna sesungguhnya. Pertumbuhan adalah suatu perubahan untuk menuju kedewasaan dan arah yang lebih maju.Akibat pertumbuhan ini maka muncul pendapat-pendapat mengenai apa itu pertumbuhan, ada yang menyebut aliran asosiasi, aliran sosiologi dan aliran psikologi gestalt.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi, yaitu terjadinya perubahan pada sesorang tahap demi tahap  karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiris luar melalui panca indra yang menimbulkan sensasi maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan refleksi.
Sedangkan mereka yang menganut aliran psikologi gestalt berkesimpulan bahwa proses perubahan secara perlahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal sesuatu secara keseluruhan kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan yang ada.
Dan terakhir mereka yang berpendapat aliran sosiologi adalah proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial atau juga sosial kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.


C.FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
a.         Pendirian Nativistik
menurut para ahli dari golongan ini berpendapat bahwa pertumbuhan individu itu semata mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir. Dalam hal ini ada kemiripan antara orang tua dengan anak, misalnya ayah yang berprofesi sebagai penyanyi bisa juga anaknya berprofesi sebagai penyanyi.
         b.         Pendirian Empiristik dan Environmentalistik
Pendirian ini bersimpangan dengan nativistik. Para ahli yang menganut ini berpendapat bahwa pertumbuhan individu semata-mata bergantung pada lingkungan sedang dasar tidak berperan sama sekali. Jadi dalam pendirian ini lebih menekankan ke lingkungan atau yang biasa disebut environmentalistik.
C.         Pendirian Konvergensi dan interaksionisme
banyak masyakarakt lebih memilih pendirian ini, karena menggaubungkan 2 pendirian diatas, yaitu bahwa interaksi antar individu dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
d.         Tahap pertumbuhan individu berdasar psikologi
fase-fase individu dari lahir hingga dewasa :
a). Masa vital yaitu 0 – 2 tahun
b). Masa estetik yaitu 2-7 tahun
c). Masa Intelektual yaitu 7-14 tahun
d). Masa sosial 13-21 tahun
B.PENGERTIAN FUNGSI KELUARGA
Dalam kehidupan kita sering menjumpai adanya pekerjaan yang dilakukan dalam keluarga, sederet rutinitas itu disebut dengan fungsi :
a)      Fungsi biologis : contohnya perkawinan anak sehingga menhasilkan keturunan
b)      Fungsi pemeliharaan : melindungi keluarga dari hal-hal yang merugikan
c)       Fungsi ekonomi : menyediakan kebutuhan keluarga dalam hal ini kepala rumah tangga
d)      Fungsi keagamaan : mengajarkan dan mengamalkan ajaran-ajaran agama yang dianut
e)      Fungsi sosial : interaksi dengan lingkungan masyarakat
C.PENGERTIAN MASYARAKAT
Menurut Drs JBAF Mayor Polak, masyarkat adalah wadah segenap antar hubungan sosial serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri dari sub kelompok. Sedangkan menurut Prof. M.M. Djodjodiguno tentang masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama. Jadi kesimpulannya adalah masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang memilikki tatanan kehidupan norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungan.
Masyarkat dapa digolongkan menjadi dua yaitu : masyarkat sederhana dan masyarakat maju.
1.       Masyarakat sederhana : pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin
2.       Masyarakat maju : menggunakan organisasi atau kerjasama antar indiviu maupun kelompok.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kerangka Karya Ilmiah

Halaman depan
Kata Pengantar...............................…
Daftar isi.....................................…
Daftar Tabel...................................…
Daftar Gambar..................................…
Bab I Pendahuluan.............................…
A Latar belakang................................…
B Perumusan masalah...............................
C Tujuan penelitian..............................…
D Ruang lingkup penelitian........................
E Manfaat penelitian..............................…
F Pembatasan istilah.................................…
G Sistematika Penyajian.............................
Bab II Landasan teori...................................…
Bab III Metodologi Penelitian..............................…
A Metode pengumpulan data..................................
B Jenis penelitian..............................…
C Populasi dan sampel penelitian.........................
D Metode dan teknik pengumpulan data..............
E Metode dan teknik analisis data........................
Bab IV Hasil penelitian..............................…
Bab V Kesimpulan dan saran................................
A Kesimpulan..............................…
B Saran...................................…
Daftar pustaka.................................…
Lampiran..............................…

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan

PENDAHULUAN

               Penduduk masyarakat dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang pertautannya satu sama lain sangat berdekatan. Bermukimnya penduduk dalam suatu wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, memungkinkan untuk terbentuknya masyarakat di wilayah tersebut. Ini berarti masyarakat akan terbentuk bila ada penduduknya sehinggat tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa penduduk, masyarakat terbentuk karena penduduk. Sudah barang tentu penduduk disini yang dimaksud adalah kelompok manusia, bukan penduduk/populasi dalam pengertian umum yang mengandung arti kelompok organisme yang sejenis yang hidup dan berkembang biak pada suatu daerah tertentu.
               Demikian pula hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwi tunggal, hubungan dua yang satu dalam arti bahwa kebudayaan merukan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan  inipun merupakan juga hubungan yang saling menentukan
               Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu. Penduduk dalam arti luas itu sering diistilahkan popuasi dan disini dapat meliputi populais hewan, tumbuhan dan juga manusia. Dalam kesempatan ini penduduk digunakan dalam pengertian orang-orang yang mendiami wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang dalam wilayah tertentu pula.
               Adapun masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi tradisi dan mengatur kehidupannya. Tekanannya disini terletak pada adanya pranata sosia, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial disini dimaksudkan sebagai perangkat peraturan yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara perseorangan maupun secara kelompok.
               Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai  semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya manusia menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan selanjutna cipta merupakan kemampuan berpikir kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu pengetahuan (selo sumarjan dan sulaiman..s)

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA
               Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah “Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
               Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya, timbullan kemudian bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus. ,misalnya saja pandangan yang mengemukakan bahwa pertambahan penduduk itu merupakan hasil (resulta) dari keadaan sosial termasuk ekonomi, dimana orang saling berhubungan dan terkenal sebagai teori sosial tentang pertambahan penduduk
               Disamping itu ada juga yang berpendapat bahwa manusia itu dalam kehidupannya terkait dengan alam atau daerah dimana mereka hidup. Oleh karena itu penduduk dunia itu bertambah karena kelahiran lebih besar dari kematian, sehingga tingkat kelahiran lebih besar dari tingkat kematian. Ini disebabkan karena manusia sebagai mahluk hidup akan selalu berusaha agar mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya untuk dapat hidup panjang (berumur panjang) dan ini sering dikenal dengan teori alam tentang pertumbuhan penduduk.

DINAMIKA PENDUDUK
               Dinamika penduduk menunjukkan adanya faktor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsurr lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk  dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas.
               Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. Tingkat kelahiran yang dihitung dari kelahiran perseribu penduduk dalam satu tahun merupakan kelahiran secara kasar, sering disebut Crude birth Rate (CBR). Disamping CBR ini dapat juga kita mencari tingkat kelahiran dari wanita umur tertentu yang disebut Age Specifica Fertility Rare (ASFR), yaitu diperhitungkan dari jumlah kelahiran dari tiap seribu wanita dalam usia produktif (tertentu) dalam satu tahun.
               Faktor kedua mempengaruhi pertumbuhan penduduk ialah mortalitas atau tingkat kematian secara kasar disebut Crude Date Rate (CDR), yaitu jumlah kematian pertahun perseribu penduduk.

Untuk memproyeksikan penduduk dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut :

Pn = (1 + r) n x  Po

Pn = jumlah penduduk yang  dicari pada tahun tertentu (proyeksi penduduk)
 r = tingkat pertumbuhan penduduk dalam prosen
 n  = jumlah dari tahun yang akan diketahui
Po = jumlah penduduk yang diketahui pada tahun dasar
Sebagai contoh :
Tahun 1961 jumlah penduduk Indonsia 96 juta, dengan tingkat pertambahan penduduk 2,4 5, berapa penduduk Indonesia tahun 2001 ?
Tahun 2001 penduduk Indonesia ( 1 + 2,4/100 ) 40 x 96 juta = 248 juta
              
KOMPOSISI PENDUDUK
               Setiap tahunnya komposisi penduduk pasti berubah baik dari angka kelahiran maupun kematian,dengan adanya lembaga dibawah naungan pemerintah yaitu BPS yang setiap 10 tahun diadakan sensus penduduk oleh pemerintah kita, bukan hanya menghitung jumlah penduduk saja tetapi juga mendata tentang umur penduduk, jenis kelamin penduduk, tingkat pendidikan penduduk, jenis mata pencaharian dan sebaginya. Kesemuanya ini menunjukkan susunan penduduk atau komposisi penduduk dinegara kita pada tahun tersebut. Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya.
               Dengan mengetahui komposisi penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapta disusun/dibuat apa yang disebut piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi..
               Berdasarkan komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
-         Penduduk muda yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing, jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
-         Bentuk piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan penduduk suatu Negara
-         Piramida penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan. Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.

PERSEBARAN PENDUDUK
               Kecenderungan  manusia untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
               Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang berpenduduk padat. Dari prinsip itulah  kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.

PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN
               Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat.
               Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan sega norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan  alam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
               Dari pengetian tersebut dapat disimpulkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan arti pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.Atas dasar itulah  para ahli mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur yaitu :
  1. unsur religi
  2. sistem kemasyarakatan
  3. sistem peralatan
  4. sistem mata pencaharian hidup
  5. sistem bahasa
  6. sistem pengetahuan
  7. seni
Berdasarkan sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit memiliki 3 wujud antara lain :
  1. wujud sebagai suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya aa dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup
  2. kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat
  3. kebudayaan sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para perubahan pola tingkah laku manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan itu. Perubahan itu terjadi karena adanya hubungan interaksi sosial antara masyarkat dengan lingkungan atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak ada kebudayaan yang statis, setiap perubahan kebudayaan adalah dinamika, mengalami perubahan. Perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan tersebut.

PRANATA SOSIAL DAN INSTITUSIONALISASI
               Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara, kelaziman (kebiasaan),tata kelakuan,dan adat istiadat. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik cara, kebiasaan, perilaku ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
               Cara menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan kebiasaan. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, hanya celaan dari individu yang dihubungi.
               kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau tradisi; yang diterjemahkan dengan kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada cara.
               Apabila kebiasaan ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi tata kelakuan. Perilaku dilakukan tidak hanya dengan sekilas pikir, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat.
                Norma-norma tersebut akan mengalami proses tertentu dan pada akhirnya menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut dapat diterima masyarkat, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehai-hari.
               pranata-pranata kemasyarakatan dibagi menjadi 8 macam  berdasarkan tujuan yaitu :
  1. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan.
  2. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup.
  3. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia.
  4. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pendidikan.
  5. Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah, menyatakan rasa keindahan dan rekreasi.
  6. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan Tuhan atau alam gaib.
  7. Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara.
  8. Pranata yang bertujuan mengurus kebutuhan jasmaniah manusia.





                                                                                   Tugas ISD (penduduk,masyarkat dan kebudayaan.)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS